MAKASSAR, BACAPESAN.COM – BPJS Ketenagakerjaan Makassar menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Sulawesi Selatan kepada stakeholder yang menanungi hal-hal terkait Ketenagakerjaan.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024 di Hotel Dalton Makassar dihadiri oleh Kepala BP3MI beserta jajaran, Kepala Imigrasi Kota Makassar, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kadinsos Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota (Makassar, Gowa, Maros, dan Parepare), Perusahaan P3MI, Polda Sulawesi Selatan (Diskrimsus), Kawan PMI Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, dan Perguruan Tinggi yang memiliki program pelatihan kerja ke luar negeri.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar menekankan pentingnya memberikan perlindungan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia, baik sebelum mereka berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke tanah air diwujudkan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta Migran Indonesia yang terdaftar sebagai tenaga kerja aktif di Provinsi Sulawesi selatan sebayak 3.115 PMI. Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial bagi PMI sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Permenaker 4/2023.
“PMI akan mendapatkan 7 manfaat baru dan 9 manfaat lainnya yang nilainya meningkat dibandingkan regulasi sebelumnya. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, hingga risiko hari tua, sehingga PMI dapat bekerja keras tanpa rasa cemas, dan mencapai kesejahteraan”, kata I Nyoman.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel, Dharma Saputra mengatakan fungsi BP2MI adalah melakukan pengawasan pelaksanaan pelayanan Jaminan Sosial ketenagakerjaan.
“Apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Makassar atas komunikasi yang baik dan komprehensif dalam memberikan penjelasan, baik secara teknis maupun regulasi” ujar Dharma.
“Kami harap sinergi, komunikasi dan kerjasama antara BPJS ketenagakerjaan dan BP3MI Sulawesi Selatan juga para stakeholder tetap berjalan baik karena tugas dari BPJS Ketenagakerjaan adalah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam memastikan seluruh PMI yang berangkat khususnya yang berasal dari wilayah kerja Kantor Cabang Makassar Konsolidasi terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan” ujar I Nyoman.