Ibadah Haji 2025, Kemenag Undang 8 Maskapai Untuk Ikut Tender

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Selama ini maskapai haji hanya dua, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Tapi, untuk haji 2025, penyedia jasa transportasi udara berpotensi lebih bervariasi. Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) mengundang delapan maskapai untuk ikut tender.

Ada enam maskapai yang menghadiri undangan itu. Yakni, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain memastikan, proses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Semua maskapai diundang untuk mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” katanya di Jakarta kemarin 13 Desember 2024.

Zain mengingatkan, untuk haji 2025, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah. Jumlah tersebut dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Dalam pertemuan dengan maskapai, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan layanan pasca-operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji. Nanti dilakukan seleksi serta dikaji dalam pembahasan ongkos haji Bersama Komisi VIII DPR.

Di bagian lain, panjangnya antrean haji menjadi sorotan Badan Penyelenggara (BP) Haji. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengajak semua pihak terkait untuk mengatasi problem tersebut.

“Contohnya di Sulawesi Selatan, antreannya sudah panjang sekali,” kata Dahnil seusai membuka Hajj Expo 2024 BPKH di Jakarta kemarin.

Dahnil menambahkan, di satu sisi BPKH sekarang mengam panyekan daftar haji di usia muda. Namun, kampanye tersebut bisa membuat antrean haji semakin panjang.

Menurut Dahnil, pemerintah tetap menyarankan daftar haji satu kali saja agar antrean tidak semakin panjang. Meskipun pada praktiknya, lanjut Dahnil, semakin sedikit orang yang daftar haji untuk kedua kali atau lebih karena daftar tunggu sudah begitu panjang.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan uang untuk haji 2025. “Sesuai aturan undang-undang, minimal harus menyiapkan likuiditas dua kali dana haji,” katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version