MAKASSAR, BACAPESAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat 192 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2024. 24 kasus melibatkan polisi dan tentara.
“Kita potret berdasarkan isu HAM dan peristiwa. Polri ada 20 kasus dan 4 kasus melibatkan TNI,” kata Koordinator Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Hutomo saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Jumat (27/12)
Dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia, ia menyebut negara mestinya bertanggung jawab penuh. Kini malah menjadi tembok penghalang bagi setiap warga negara yang menyampaikan pendapatnya.
“Lebih jauh lagi KOMNAS RI mencatat sebanyak 2.305 kasus diadukan, 663 kasus di antaranya melibatkan Aparat Kepolisian di sepanjang 2024,” ucap Hutomo.
Bentuk pelanggarannya beragam. Ada represif terhadap demonstrasi mahasiswa, terlibat dalam konflik agraria, hingga oknum yang melakukan kekerasan seksual.
Koordinator Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Ambara menjelaskan, polisi yang terlibat kekerasan seksual, kata dia bahkan melakukan kekerasan seksual di tahanan.
“Di bidang perempuan dan anak, ada 1 orang pelaku dari aparat kepolisian yang melakukan KS di tahanan. Jumlah itu yang kami spesifikkan. Pelaku ini sudah divonis dengan pasal c UU TPMS dengan pidana 3 tahun,” ujarnya.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa menyebut, khusus untuk polisi. Pihaknya mencatat 212 orang jadi korban. (AR)