GOWA, BACAPESAN – Datangi Polres Gowa, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), menjalani pemeriksaan intensif hingga dini hari. Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, menyampaikan bahwa ASS telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus uang palsu.
“Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujar AKBP Rheonald di Rujab Bupati Gowa, Jum’at, 27 Desember 2024.
Ketika dikonfirmasi mengenai status hukum ASS, Kapolres Gowa menjelaskan bahwa hingga saat ini ASS masih berstatus sebagai saksi.
“Statusnya masih saksi. Selanjutnya akan kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan dan gelar, apakah ada peningkatan status atau tidak,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap ASS berlangsung hingga pukul 4 pagi (Jumat, 27 Desember). Dia menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara bertahap, dan pemeriksaan akan dilanjutkan setelah jeda istirahat.
“Semalam pemeriksaan dilakukan dari malam hingga jam 4 subuh. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
AKBP Rheonald juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan ASS juga dilakukan sesuai prosedur hukum, yakni dengan didampingi oleh penasihat hukum.
“Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan,” tegas Kapolres.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini ASS masih berada di ruang pemeriksaan Polres Gowa untuk melanjutkan proses pendalaman pemeriksaan.
“Masih ada diruangan Polres Gowa, masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (AR)