Usai Hasto Jadi tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

  • Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil semua pihak terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Termasuk kemungkinan memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun terbuka.

“Bila penyidik merasa hal tersebut (pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, jika keterangan Megawati dibutuhkan dalam proses penyidikan tersebut.

“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” tegas Tessa.

“Tadi kita kembali ke pernyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” ucap Tessa.

KPK telah mengembangkan kasus dugaan suap PAW DPR RI yang menjerat buron mantan caleg PDIP Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.

Hasto juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga melarangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

  • Bagikan