BNN Jaksel Percepat Penangan Narkotika Sepanjang 2024

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pencegahan narkoba menjadi salah satu program Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan, Kombes Pol Bambang Yudistira menuturkan bahwa terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan percepatan penanganan masalah narkotika sepanjang tahun 2024.

Bambang mengatakan, pihaknya melakukan Sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Pembentukan Kelurahan Bersinar dan Program Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Remaja.

Dalam pembentukan Kelurahan Bersinar, Kelurahan Bintaro dan Kebayoran Lama Selatan diungkapkan Bambang menjadi kawasan pertama yang menerapkan kegiatan pencegahan narkoba, termasuk pembentukan penggiat anti narkoba dan pemetaan kasus narkoba.

Sementara dalam Program Ketahanan Keluarga, BNNK Jakarta Selatan memberikan pelatihan tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi bahaya narkoba, dengan materi mengenai kualitas diri, self-defense, mengatasi stres, dan komunikasi efektif.

“Terakhir adalah Pemberdayaan Remaja dalam program ‘Ransel’, Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan, dengan tujuan membentuk karakter remaja agar lebih tangguh dalam menghadapi bahaya narkoba,” ungkap Bambang, Senin (30/12).

Di luar itu, lanjut Bambang, BNNK juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, masyarakat, dan sektor swasta.

“Kami juga melakukan kegiatan inovatif seperti pembentukan Kelurahan Bersinar Pondok Labu dan kegiatan deteksi dini serta pemantauan tempat rawan penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urin di wilayah Kota Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Untuk upaya rehabilitasi, kata Bambang, BNN Kota Jakarta Selatan melalui Klinik Pratama Swastinara telah melayani 253 orang pasien rawat jalan pada tahun 2024. Mayoritas pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis.

BNN Kota Jakarta Selatan juga berperan aktif dalam layanan rehabilitasi pasca-rehabilitasi bagi 26 orang klien yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.

“Dalam bidang penegakan hukum, BNN Kota Jakarta Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus narkoba dan memberikan layanan asesmen terintegrasi untuk penyalahguna narkoba yang terjerat hukum,” tutupnya.

  • Bagikan