MAKASSAR, BACAPESAN – Harga sejumlah bahan pokok di Kota Makassar masih stabil.Salah satu pedagang, Dg Caya membenarkan tidak ada kenaikan harga di awal tahun ini. Ia mengatakan harga tetap sama di dengan akhir tahun 2024 lalu.
“Iye masih sama harganya dengan tahun lalu, tidak naik. Cabai rawit kecil yang paling banyak dibeli harganya Rp50.000 perkilo, tapi pembeli kebanyakan beli sedikit misalnya beli Rp5.000 atau Rp10.000,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Kenaikan harga yang menyusul diterapkan PPN 12 persen oleh pemerintah per januari 2025 ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 disinyalir tak berdampak pada kebutuhan pokok.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti melalui keterangan resminya mengungkapkan kenaikan pajak tersebut telah dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan diterapkan bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 lalu, kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan pada 1 Januari 2025.
Kendati terjadi kenaikan PPN menjadi 12 persen, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.
Dwi menjelaskan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri.
“Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” tandasnya.