JAKARTA, BACAPESAN– Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam meningkatkan taraf hidup mereka.
PKH berfokus pada pemberian akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Penerima PKH adalah keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anggota keluarga yang berstatus ibu hamil, anak usia sekolah, atau lansia. Data penerima disaring melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah memastikan distribusi bansos PKH dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Untuk itu, masyarakat dapat memeriksa status penerimaannya secara online.
Pemeriksaan status bansos PKH bisa dilakukan kapan saja melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan alamat.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa status Anda.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi detail mengenai bantuan yang diterima akan ditampilkan.
Jika data Anda tercatat, informasi mengenai jenis dan jumlah bantuan yang diterima akan ditampilkan. Sebaliknya, jika tidak tercatat, Anda bisa mengajukan permohonan ulang.
Jika Anda merasa berhak tetapi tidak terdaftar, Anda juga bisa mengajukan permohonan melalui perangkat desa setempat atau melaporkannya ke Kementerian Sosial. Pastikan semua dokumen pendukung sudah lengkap.
Pemeriksaan status bansos ini penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. Hal ini juga membantu menghindari kesalahan distribusi yang dapat merugikan masyarakat.
Program PKH menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat. Dengan memanfaatkan bantuan ini, diharapkan penerima dapat meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.