Peserta yang Lulus PPPK di Lingkup Pemkot Parepare Diwajibkan Melengkapi Berkas dan Pengisian DRH

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I untuk formasi tahun 2024 telah resmi diumumkan.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengharapkan kepada peserta yang dinyatakan lulus untuk melakukan kelengkapan berkas, baik pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) maupun berkas fisik lainnya.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, pengisian DRH ini dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Adapun, jadwal pengisian DRH PPPK 2024, berlangsung pada 1-31 Januari 2025.

“Untuk pemberkasan calon PPPK itu sudah tertuang dalam pengumuman yang sudah diedarkan. Silahkan melakukan kelengkapan berkas mulai dari SKCK yang sudah bisa diurus dari sekarang, dan pemeriksaan kesehatan kami tunjuk 2 Rumah Sakit Pemerintah yaitu RSUD Andi Makkasau dengan RS Regional Hasri Ainun Habibie ” katanya.

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi antrean panjang pemeriksaan kesehatan bagi calon PPPK, pihaknya telah membagi jumlah PPPK yaitu bagi S1 ditunjuk RSUD Andi Makkasau, sementara bagi Non S1 ditunjuk RS Regional Hasri Ainun Habibie.

Sementara kelengkapan dokumen fisik, lanjut Adriani menjelaskan lagi, itu sudah bisa dibawa ke kantor BKPSDM mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 24 Januari 2025.

“Kemudian pengisian DRH melalui sistem itu terakhir 31 januari 2025. Kemudian Ijazah yang wajib dilegalisir yaitu cukup Ijasah terakhir yang digunakan pada saat mendaftar sesuai formasi, ” tandasnya. (*)

  • Bagikan