Komisi VIII DPR RI Dorong Efisiensi Demi Keberlanjutan Dana Haji

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, H. Abdul Wachid.

JAKARTA, BACAPESAN – Ketua Panja Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, H. Abdul Wachid menilai keputusan turunnya biaya haji merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya yang ditanggung jamaah dengan keberlanjutan nilai manfaat di masa mendatang.

“Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan disisi lain bisa mengurangi beban jamaah,” ujar Abdul Wachid dalam pernyataannya, Selasa (7/1).

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta per orang.

Angka ini turun hampir Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp 93,3 juta per-orang.

Pertimbangan dari kebijakan ini antara lain dari sisi efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan dana nilai manfaat, demi menjaga kualitas layanan serta keberlanjutan dana haji dimasa depan.

Adapun komponen BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh masing-masing jamaah serta subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Abdul mengaku pihaknya telah bekerja keras untuk menurunkan angka BPIH tahun ini, baik komponen Bipih yang dibayarkan oleh masyarakat, maupun nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Alhamdulillah, setelah melakukan rapat marathon kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp 4 juta dibanding usulan pemerintah,” ujarnya seusai penetapan BPIH tahun 1446 H/2025 M. (RM)

  • Bagikan

Exit mobile version