TANA TORAJA, BACAPESAN – Angka kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Tana Toraja cukup memprihatinkan. Hal ini menjadi salah satu perhatian khusus jajaran Polres Tana Toraja (Tator).
Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo menjelaskan bahwa kasus kejahatan seksual yang terjadi di Tana Toraja tergolong cukup tinggi. Sebagian besar korbannya masih di bawah umur sedangkan pelaku selain anak dibawah umur juga terdapat orang dewasa yang sudah berumur.
Data kasus kejahatan seksual yang ditangani Polres sejak 2022 hingga 2025, yakni untuk tahun 2022 terdapat 25 kasus, tahun 2023 sebanyak 30 kasus dan tahun 2024 terjadi 25 kasus.
Sementara diawal tahun 2025 yang baru berjalan 8 hari sudah ada 2 kasus kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur dimana pelakunya orang dewasa.
Dirinya menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut dipastikan penegakan hukum berjalan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerjasama dengan semua pihak.
“Mari bersama – sama untuk menjaga dan mencegah anak – anak kita agar terhindar sebagai korban dan pelaku kejahatan seksual. Diperlukan kepedulian dan pengawasan kita semua,” tandasnya.(Cherly)