Tim Hukum Danny-Azhar Bawa Temuan Dugaan Tanda Tangan Palsu ke MK

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 1, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) menyampaikan dasar logika dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2024.

Diungkap juru bicara DIA (Danny Azhar), Asri Tadda, bahwa tim hukum menemukan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulsel.

“Kalau diratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu,” ungkap Asri Tadda, Kamis (7/1/2024).

Dijelaskan Asri, dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.

“Pertama adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih, dan kedua dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel,” jelas Asri. (AR)

  • Bagikan