JAKARTA, BACAPESAN– Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mengadili ratusan perkara terkait perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHP Kada) 2024. Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli meminta semua pihak, termasuk Hakim Konstitusi untuk menjaga integritas dalam menangani setiap perkara sengketa hasil Pilkada.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mengatakan bisa memenangkan sengketa Pilkada, dengan angka Rp 5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” kata Ahmad Fadhli dalam keterangannya, Jumat 10 Januari 2025.
Fadhli meyakini, sembilan Hakim Konstitusi mampu menjaga integritasnya. Sebab, mereka merupakan perwakilan Tuhan di muka bumi, sehingga akan menjaga kredibilitas dan integritas dalam memberikan keadian di dunia.
Fadhli pun mengingatkan, ketentuan hukum akan menjerat siapapun yang berani melanggar aturan tersebut. Tentu, beleid pemberantasan korupsi bisa digunakan dalam tindakan kotor untuk memenangkan Pilkada tersebut.
“Dalam proses sengketa Pilkada yang tengah berlangsung dan diawasi banyak pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar kasus atau markus. KPK dan para penegak hukum lainnya bakal bersiap menangkap mereka yang bermain-main dengan perkara ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadhli menyebut para Hakim Konstitusi saat ini tengah diisolasi di sebuah tempat dan dibatasi dalam hal penggunaan alat komunikasi. Dengan demikian, tidak ada pihak yang bisa mengklaim dapat berkomunikasi intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi saat ini sedang diisolasi di suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya orang bodoh lah yang percaya bahwa ada pihak yang bisa berkomunikasi intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat memenangkan sengketa pilkada,” ucap Fadhli.
Sebagaimana diketahui, MK mulai menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024, pada Rabu (8/1). MK telah meregistrasi 309 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Dari total ratusan perkara yang diterima, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara, untuk PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.
Total perkara yang teregistrasi tersebut merupakan hasil penyaringan dari 314 permohonan yang diajukan ke MK. Sebagian permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebagian lainnya diajukan secara luring atau secara langsung di Gedung MK, Jakarta.
Persidangan PHP Kada 2024 digelar dengan mekanisme panel. Mekanisme tersebut berarti bahwa sembilan Hakim Konstitusi akan dibagi menjadi tiga panel, sehingga setiap panel beranggotakan tiga hakim.
Adapun komposisi Panel Hakim, diungkapkan Faiz masih sama dengan komposisi Panel Hakim dalam persidangan PHPU 2024, yakni: Panel I terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur; serta Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.
(JP)