DPR Sarankan Pemerintah Ubah Skema Subsidi Pupuk, Ini Alasannya

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Mafia pupuk menjadi catatan pemerintah untuk diberantas habis. Terlebih, mafia ini membuat rakyat khususnya petani susah. Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto juga menyasar ketahanan pangan.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman mengatakan, distribusi pupuk kepada petani harus diperhatikan. Petani harus mendapat kesejahteraannya. Kesulitan para petani mendapatkan pupuk salah satunya karena perilaku koruptif oknum tertentu.

“Maka saya memiliki ide dan gagasan agar pemerintah bukan lagi memberikan subsidi untuk pupuk, tapi memberikan subsidi pada Nilai Tukar Petani (NTP). Karena para petani yang sesungguhnya, mereka justru tidak menikmati pupuk subsidi ini. Jangankan yang subsidi, pupuk non subsidi saja sulit, seperti ada yang memonopoli,” kata Arif, Sabtu 11 Januari 2025.

Legislator dari Dapil Banten I ini menduga para pelakunya adalah oknum tengkulak. Mereka diperkiraka bekerjasama dengan oknum supplier atau agen pupuk.

Akibatnya, para petani kesulitan mendapatkan pupuk, baik pupuk subsidi maupun non subsidi. Sedangkan para tengkulak tersebut bisa dengan mudah mendapatkannya.

“Saat para petani kesulitan mendapatkan pupuk, yang terjadi adalah datang seseorang (tengkulak) yang seolah-olah pahlawan, dia cukupi kebutuhan pupuk para petani dengan harga non subsidi. Kemudian komitmen yang dibangun adalah NTP dikuasi oleh oknum tengkulak itu. Dan para petani tidak bisa menjual kepada siapapun,” jelasnya.

Selain itu, kata Arif, pada saat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) maupun harga Gabah kering giling (GKG) begitu rendah, namun Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium malah begitu tinggi.

Atas kondisi itu, Arif mendesak kepada pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pupuk kepada para petani. Melainkan langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan subsisidi pada Nilai Tukar Petani (NTP).

“Ketika pemerintah hadir, misalnya ketika di HPP-nya Rp 6.500, maka pemerintah memberikan subsidi, sehingga harganya bisa Rp 8.000, atau Rp 9.000. Pemerintah, melalui Bulog, wajib membeli Gabah mereka. Begitupun berlaku untuk hasil pertanian lainnya,” sambungnya.

Pencabutan pupuk subsidi yang diganti dengan subsisidi NTP, menurut Arif, akan lebih efektif dan tepat sasaran. Karena selama ini mayoritas para petani sudah membeli pupuk dengan harga non subsidi.

“Kalau produknya ada, jangankan yang non subsidi yang subsisidi saja para petani itu mau beli, jadi Tata kelola Pembelian dan Penjualan Pupuk ini yang harus juga di benahi” pungkasnya.

(JP)

  • Bagikan

Exit mobile version