Kapolri dan Menteri Perumahan Komitmen Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Mabes Polri pada Sabtu 11 Januari 2025.

Pertemuan ini digelar untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendiskusikan program nasional pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan untuk memberikan hunian layak dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya mereka yang memiliki pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan. Pembangunan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk meningkatkan akses sanitasi dan perumahan yang layak bagi masyarakat desa dan kalangan kurang mampu.

Pada 2025, pemerintah menargetkan pembangunan 500.000 unit rumah sebagai bagian awal dari program 3 juta rumah. Proyek ini akan memanfaatkan berbagai sumber lahan, termasuk aset negara hasil penyitaan tindak pidana korupsi, aset BLBI, serta tanah rampasan eks HGU dan HGB. Selain itu, korporasi juga diharapkan berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, Polri siap mendampingi dan mengawal proyek tersebut agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Polri berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan dengan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolri.

Menteri Maruarar Sirait menyambut positif dukungan Polri terhadap program strategis ini. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara kementeriannya dengan Polri akan semakin memperkuat pelaksanaan proyek nasional tersebut.

“Ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan memperkuat keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Maruarar.

Program pembangunan 3 juta rumah ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses perumahan di Indonesia. Pemerintah juga berharap langkah ini dapat mendorong pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah, khususnya bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan hunian yang layak.

(JP)

  • Bagikan