MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya insiden kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Terkait hal itu, Anwar Faruq pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan guna mengusut tuntas insiden tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan, terlebih karena menyangkut salah satu instansi penting yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat, yaitu pendidikan,” kata Anwar Faruq, Minggu, 12 Januari 2025.
“Kami meminta penyelidikan secara transparan untuk memastikan tidak ada kelalaian atau unsur kesengajaan dalam insiden ini,” sambungnya.
Selain itu, Anwar juga menyoroti perlunya evaluasi standar keamanan di seluruh fasilitas publik.
Menurutnya, musibah seperti ini bisa dicegah jika ada langkah mitigasi yang memadai, seperti pemasangan sistem deteksi dini kebakaran dan simulasi tanggap darurat secara berkala di setiap instansi pemerintah.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting agar seluruh OPD di Kota Makassar lebih memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan gedung, sehingga risiko serupa bisa diminimalkan di masa depan,” tuturnya.
Sebelumnya, musibah kebakaran hebat melanda Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Sabtu dini hari, 11 Januari 2025.
Api yang berkobar sejak pukul 02.16 WITA menghancurkan sebagian besar gedung, mengakibatkan gangguan serius terhadap operasional dinas yang bertanggung jawab atas pendidikan di kota ini.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, segera merespons dengan memerintahkan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba, untuk memindahkan aktivitas operasional ke tempat yang lebih layak.
“Kami akan segera mengonsolidasikan seluruh pemerintah kota. Ada bangunan yang bisa digunakan agar tugas-tugas Dinas Pendidikan tetap berjalan,” ujar Danny.
Insiden kebakaran ini memicu spekulasi karena saksi mata mengaku mendengar suara ledakan sebelum api membesar.
Namun, Danny meminta publik untuk menahan diri dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang.
“Mari percayakan kepada otoritas yang berwenang agar mereka bisa mengungkap fakta sebenarnya. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya. (*)