MAKASSAR, BACAPESAN – Brigpol Amrunlah Arsyad yang sebelumnya bertugas di Yanma Polda Sulsel resmi diberhentikan secara tidak hormat. Upacara Pemberhentian itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Yudhiawan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa, 14 Januari 2025.
Kapolda menyampaikan keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang dan berdasarkan prinsip keadilan serta kedisiplinan.
“Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu dijunjung tinggi,” tegas Kapolda dalam sambutannya.
Kapolda mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri.
“Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri,” imbaunya.
Selain pemberhentian, dalam kesempatan itu Kapolda juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. (RS)