Komisi VI DPR RI Minta KKP Jelaskan Polemik Keberadaan Pagar Laut di Pesisir Tangerang

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Komisi VI DPR RI berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait polemik keberadaan pagar laut yang berlokasi di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu untuk meminta penjelasan terkait berdirinya pagar laut tersebut.

“Komisi IV akan memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait adanya pagar tersebut,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Daniel Johan kepada wartawan, Rabu 15 Januari 2025.

Daniel menekankan, pihaknya mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini. Ia tidak menginginkan, ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku.

Terlebih, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat( PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan maka segera dibereskan pagar yang menggangu aktivitas nelayan. Daniel menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas.

Lebih lanjut, Daniel menuatakan untuk mengusut siapa dalangnya harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, Dinas kelautan dan perikanan setempat dan KKP.

“Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” pungkasnya.

(JP)

  • Bagikan