Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Tanda Tangani Kesepakatan Kerjasama Penyelenggaraan Haji 2025

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan, terkait kuota haji Indonesia tetap 221.000 orang.

“Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.

Hal ini setelah penandatanganan kerja sama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi yang dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jamaah asal Indonesia.

Marwan mengatakan, beberapa poin kesepakatan dalam kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jamaah asal Indonesia.

“Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” ucap Marwan.

Dia mengungkapkan, sebanyak 221.000 jamaah haji asal Indonesia akan datang secara bertahap ke tanah suci. Sebanyak 110.000 jemaah haji Indonesia dijadwalkan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah.

Sedangkan, sebanyak 110.500 jemaah haji Indonesia menggunakan rute tiba di Bandara King Abdul Azis di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah. Sementara, petugas haji Indonesia mendapat kuota 2210 orang atau setara dengan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia.

“Kami tetap berharap semoga ada penambahan kuota,” ujar Marwan.

Ia memastikan, Menteri Agama Nazaruddin Umar terus melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jamaah haji asal Indonesia. Mengingat, kondisi jamaah haji Indonesia yang terpaksa mengantre cukup lama untuk berangkat haji.

“Daftar tunggu haji di Indonesia cukup panjang. Bahkan ada daerah di Sulawesi yang harus menunggu hampir 50 tahun untuk berangkat haji sehingga banyak jamaah kita yang uzur,” papar Marwan.

Selain itu, kata Marwan, keterbatasan tempat di Mina juga menjadi pembahasan kedua belah pihak. Karena itu, Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan adanya skema tanazul (kembali ke hotel tanpa mabit di Mina) yang memungkinkan jemaah haji Indonesia tidak menginap di tenda Mina tapi menginap di hotel yang berada di sekitar jamarat (tempat melempar jumrah).

“Usulan adanya tanazul disetujui tapi skemanya seperti apa, harus disimulasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

(JP)

  • Bagikan

Exit mobile version