Menteri Lingkungan Hidup Promosi Perdagangan Karbon Indonesia

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Perdagangan karbon global pertama Indonesia semakin dekat. Rencananya dimulai pada Senin, 20 Januari depan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq secara khusus mengundang duta besar (Dubes) negara sahabat dan mitra strategis makan malam sekaligus sosialisasi perdagangan karbon global pertama Indonesia.

Kegiatan makan malam tersebut digelar di Jakarta pada Kamis (16/1) malam. Dubes yang hadir malam itu adalah Dubes Malaysian Dato’ Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin, Dubes Amerika Serikat Kamala S. Lakhadir, serta Dubes Denmark Sten Frimodt Nielsen. Selain itu juga ada delegasi dari Kedutaan Australia, Jerman, Finlandia, Thailand, dan United Kingdom (UK).

Pada malam yang penuh kehangatan itu, Menteri Hanif menegaskan kesiapan pemerintah Indonesia dalam menyongsong perdagangan karbon global pertama yang akan diresmikan pada 20 Januari 2025. Upaya ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah Indonesia yang siap memulai perdagangan karbon global secara transparan dan kredibel. Demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Harapan kami pada launching perdagangan karbon internasional pertama nanti bahwa inisiatif ini menjadi landasan aksi iklim global,” katanya.

Dia mengatakan, perdagangan karbon global itu adalah peluang untuk mengubah ambisi menjadi aksi. Serta untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan.

Dalam acara makan malam bersama bertajuk Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri itu, Hanif menyatakan pemerintah menjamin akuntabilitas dan transparansi Sertifikat Perdagangan Emisi (SPE-GRK) yang dikeluarkan untuk perdagangan karbon Internasional. SPE-GRK merupakan upaya untuk melindungi dari penghitungan ganda, pembayaran ganda, dan klaim ganda.

Selain itu, setiap SPE-GRK yang akan diperjualbelikan secara global tersebut akan dicatatkan hingga diberi otorisasi sesuai dengan ketentuan Pasal 6.2 dan 6.4 Perjanjian Paris. Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian LH Ary Sudijanto menambahkan, setiap transaksi yang terjadi di bursa karbon akan dicatat dan didokumentasikan dalam Sistem Registri Nasional (SRN-PPI). Baik transaksi domestik maupun internasional.

“Setiap transfer unit karbon ke luar negeri memerlukan otorisasi dari Menteri LH, sebagai jaminan bahwa unit karbon tersebut telah diterbitkan melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ary.

Guna melengkapi rencana perdagangan internasional tersebut, Kementerian LH dan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah menyiapkan skema perdagangan internasional. Dengan memisahkan SPE-GRK yang telah diberikan otorisasi dengan yang tidak diberikan otorisasi. Kemudian akan terpisah perlakuannya dari sisi perdagangan, harga, maupun retirement.

Perdagangan karbon luar negeri pertama akan diluncurkan secara resmi oleh Pemerintah pada 20 Januari 2025. Perdagangan itu dilakukan melalui IDX Carbon dan melibatkan beberapa proyek energi strategis sebagai bagian dari upaya mencapai target iklim Indonesia. Perdagangan karbon itu akan melibatkan beberapa proyek energi strategis potensial.

Seperti pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Priok Blok 4, konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2 dan Blok 2 unit pembangkit Muara Tawar. Serta pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang.

Kementerian LH menyebut proyek besar tersebut. Diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 4,9 juta ton CO2 eq yang memberikan kontribusi terhadap upaya dekarbonisasi sektor energi. Serta pemanfaatan potensi ekonomi dari pasar karbon.

(JP)

  • Bagikan