Polri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, Ini Fungsi dan Perannya

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Polri meluncurkan Desk Ketenagakerjaan pada Senin 20 Januari 2025. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hadir langsung dalam peluncuran tersebut. Mereka menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada para buruh dan pekerja.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Polri atas keberpihakan mereka terhadap masalah-masalah ketenagakerjaan.

”Yang kami harapkan tentunnya Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja, dengan melalui proses yang sudah kami siapkan tahapan-tahapannya,” terang dia.

Sigit pun menjelaskan bahwa, tahapan yang dia maksud terbagi atas beberapa bagian. ”Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi, dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi (penyelesaian masalah), maka pilihan penegakan hukum (dilaksanakan) sebagai ultimum remedium,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pun menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan akan menjadi saluran bagi para buruh dan pekerja. ”Untuk menyampaikan yang selama ini menjadi keluhannya,” kata Sigit. Polri juga berharap kehadiran desk tersebut akan menjadi pelindung bagi buruh dan pekerja yang terlibat perselisihan atau permasalahan dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

Kapolri menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan dihadirkan untuk membantu pemerintah mencapai salah satu target. Yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

”Harapan kami, ini juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sebagaimana target oleh Bapak Presiden Prabowo di angka delapan persen. Kami harapkan desk tenaga kerja ini bisa memberikan manfaat untuk semuanya,” kata dia.

Di tempat yang sama, Yassierli mengapresiasi langkah Polri dengan meluncurkan Desk Ketenagakerjaan. Menurut dia, desk tersebut sangat penting. Terutama dalam hal mewujudkan kolaborasi antara Polri dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

”Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi satu bagian dari satu ekosistem utuh bagaimana kami hadir, bagaimana kami memberikan ketenangan kepada pekerja, bagaimana kami memberikan kepastian hukum,” imbuhnya.

(JP)

  • Bagikan