Mencuri, Seorang Residivis Diamankan Resmob Polres Tator

  • Bagikan

TANA TORAJA, BACAPESAN – Seorang pria, PL (25) yang merupakan warga Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, diamankan resmob Polres Tana Toraja (Tator) Polda Sulsel karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga.

PL merupakan seorang residivis yang telah melakukan perbuatannya berulang kali dengan kasus yang sama pada tahun 2022 yakni kasus pencurian motor (curanmor) di Mengkendek.

Kapolres Tator AKBP Malpa Malacoppo mengungkapkan, PL mencuri satu unit HP disalah satu rumah warga.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tator, IPTU Arlinansius Allolayuk menjelaskan bahwa pihaknya menindak lanjuti aduan korban yang masuk ke Makopolres sejak 19 Desember 2024 dan memerintahkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan dilakukan dan didapat informasi terduga pelaku berada di rumah kediamanannya, sehingga Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Cherl)

  • Bagikan

Exit mobile version