JAKARTA, BACAPESAN– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan pengembang (developer) dan notaris dalam penyelesaian sertipikat mereka sebagai debitur.
Hal ini dilakukan agar para developer tersebut ke depan tidak ikut menggarap proyek rumah subsidi. Terlebih saat ini pemerintah sedang mencanangkan program 3 juta rumah selama periode pemerintahan Prabowo Subianto.
“Mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist di BTN,” kata Erick dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1).
Lebih lanjut, Erick juga mengaku miris dengan tindakan para developer nakal yang tidak menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah, meskipun cicilan telah lunas. Padahal setiap bulannya mereka tetap membayarkan cicilan dari potongan gaji sebesar 40 persen.
(JP)