BNPB: Jawa Tengah Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa saat ini Jawa Tengah (Jateng) sudah darurat bencana hidrometeorologi basah.

Setidaknya ada lima wilayah yang sudah terdampak bencana di Jateng. Yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak. Bencana tersebut menyebabkan korban luka hingga korban meninggal dunia.

Kondisi itu menjadi perhatian Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dia menyampaikan bahwa bencana yang terjadi di lima wilayah itu sudah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

“Ingat ya. Jawa Tengah sudah ada lima wilayah terkena bencana hidrometeorologi,” ungkap Suharyanto kepada awak media pada Kamis (23/1).

Karena itu, Suharyanto meminta kepada seluruh perangkat pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, komunitas, dan masyarakat dapat bersinergi dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Menurut Suharyanto, dengan sinergi yang kuat, maka bencana dapat dicegah atau paling minimal dapat dikurangi dampaknya. Sebaliknya, jika hal itu tidak terwujud, maka bencana dapat terjadi dan berdampak kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja.

”Penanganan bencana ini harus terpadu antara pemerintah, baik pusat, daerah, pemerintah provinsi, juga dunia usaha, komunitas, media massa dan masyarakat itu sendiri,” kata Suharyanto.

Di Pekalongan, korban meninggal dunia akibat bencana longsor dan banjir bandang sudah mencapai 21 jiwa. Sementara itu, korban hilang sebanyak lima orang dan korban luka 15 orang.

Tidak hanya itu, ada 159 korban harus mengungsi. Longsor dan banjir bandang yang terjadi pada Senin petang (20/1) juga menyebabkan 27 rumah rusak berat, lima jembatan rusak, tiga akses jalan tergenang, tanggul jebol, dan tiga kendaraan rusak berat.

Sebagai upaya penanganan darurat bencana, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan. Melalui penetapan status tersebut, beberapa unsur dari pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten memberikan dukungan sumber daya dan hal lain yang dibutuhkan.

BNPB telah memberikan bantuan penanganan darurat bencana senilai Rp 289,5 juta dengan rincian Dana Siap Pakai (DSP) operasional Rp 200 juta rupiah, sembako 200 paket, dan makanan siap saji seratus paket.

(JP)

  • Bagikan