BPJS Ketenagakerjaan Makassar dengan Perumda Pasar Makassar MoU

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Makassar dengan Perumda Pasar Makassar MoU

MAKASSAR, BACAPESAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Makassar dengan Perumda Pasar Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang pasar se-Kota Makassar pada hari Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di Kopi Tiam Hertasning.

MoU ini dihadiri oleh Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Bahri, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana.

Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa Perumda Pasar Makassar akan mendorong seluruh pedagang pasar se-Kota Makassar untuk dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Perumda Pasar Makassar ini diwujudkan dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh pedagang pasar, sehingga terbentuk engagement tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan bahwa diharapkan dengan kerjasama ini akan tercipta ekosistem pedagang pasar yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini, juga diharapkan sinergi dalam pemberian jaminan dan perlindungan bagi pekerja di wilayah Kota Makassar dapat terus dilakukan. Sehingga upaya bersama untuk menyejahterakan pekerja dapat berjalan dengan optimal,” kata I Nyoman. (*)

  • Bagikan