WAJO, BACAPESAN – Komisi I DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sepakat bayarkan gaji Pegawai Non-ASN yang belum berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Ditegaskan kala Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A.Timbang berkordinasi dengan Sekretaris Daerah, Armayani.
“Dari hasil kordinasi, gaji honorer akan dibayarkan mengingat hingga kini SK pengangkatan status PPPK belum ada,” ungkap Amshar, Kamis (30/1/2025)
Kata Amshar, hal ini penting dilakukan sebab nasib ribuan honorer di Kabupaten Wajo masih terkatung-katung akan statusnya.
“Sekiranya tenaga honorer mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Mengingat keselarasan formasi PPPK yang diusulkan dengan jumlah tenaga honorer di Wajo memiliki perbandingan sangat jauh,” paparnya.
“Itu artinya, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan hak kepada Pegawai Non-ASN yang statusnya belum pasti hingga hari ini. Berbeda bagi mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK,” tambahnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Syamsul Bahri mengaku pembayaran gaji berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
“Tetap pakai SPK untuk upahnya sembari menunggu SK atau diangkat jadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Alhasil, selama belum terbit SK PPPK paruh waktu, pegawai Non-ASN masih berstatus honorer.
“Tapi sebelum keluar SK PPPK paruh waktunya, statusnya masih seperti dulu. Mereka menerima upah sesuai dengan DPA masing-masing OPD,” jelasnya.
Berbeda, bagi mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus, segera diusulkan ke Kemendagri.
“Kalau yang lulus itu akan diusulkan sekitar bulan 2 sembari menunggu regulasi. Pengusulan tersebut guna untuk mendapatkan NIP,” sebutnya.
DPRD Bakal Panggil BKPSDM Wajo Soal Nasib Ribuan Tenaga Honorer : Kepastian Hukum Harus Ada, Jangan Hanya Kata-Kata
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo bakal panggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait status ribuan tenaga honorer.
Hal diatas ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A.Timbang.
“Secepatnya kami akan panggil BKPSDM untuk membicarakan sekaligus mencari solusi terkait ribuan tenaga honorer di Wajo,” tegas Amshar A.Timbang.
Selain itu, ia meminta agar ada kepastian hukum terhadap status tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.
“Harus ada kepastian hukum, harus ada hitam di atas putih. Sangat disayangkan mereka telah mengabdikan diri bahkan ada yang sampai puluhan tahun tapi terhalang pekerjaannya hanya karena secarik kertas dan persoalan kebijakan, ini penting untuk diperjuangkan,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mengakui jika sejumlah pegawai Non-ASN di Wajo masih aktif bekerja.
“Malah ada yang kerjanya lebih berat dari ASN, masa gajinya dihentikan. Tidak manusiawi,” kata Amshar. (Hm)