PNM Dukung 3,5 Juta UMKM Raih Sertifikat Halal dari BPJPH

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan dapat memberikan sertifikat halal sebanyak 3,5 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sepanjang tahun 2025.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BPJPH Haikal Hassan usai pertemuan internal dengan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi di Menara PNM, Jakarta Selatan, Kamis 30 Januari 2025.

Menurut Haikal melalui pertemuan hari ini, BPJPH dan PNM akan bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan jumlah UMKM bersertifikat halal. Terlebih hingga akhir Januari baru 2,1 juta pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, dari total secara keseluruhan mencapai 66 juga pelaku usaha.

“Dan tadi saya berkunjung ternyata banyak pelaku usaha-pelaku usaha yang mendapat pembiayaan dari PNM. Nah, saya bisikin. Kasih halal dong. Supaya berjalan seiring. Dan ternyata beliau sudah lakukan. Dan akan kita eratkan lagi,” kata Haikal Hassan di Menara PNM, Jakarta Selatan.

Salah satu bentuk kolaborasi yang akan dilakukan, yakni memfasilitasi para Account Officer (AO) PNM yang tersebar di seluruh wilayah untuk mengikuti pelatihan pendamping produk halal, sehingga bisa memiliki sertifikat.

“Para AO itu harus kita bekali dengan kemampuan untuk melihat, mendeteksi tentang kehalalan satu produk. Nanti akan ada training. Sehingga dia mendapat, authorized atau sertifikat,” lanjutnya.

Dia juga membeberkan dengan kolaborasi antara BPJPH dan PNM ini, jumlah AO akan meningkat secara jumlah. Haikal menyebut, saat ini saja pihaknya telah merekrut 11 ribu tenaga kerja baru para pendamping produk halal.

Adapun nantinya akan ditambah kurang lebih 62 ribu orang lagi dari PNM. Sehingga ke depan, para pelaku UMKM jadi lebih mudah untuk mengurus sertifikat halal.

“Nah para pendamping itu akan mendampingi pelaku usaha. Misalnya punya warung somay gitu. Ketika Anda mau dapat sertifikat halal, kan buka sihalal tuh. Itu para pendamping yang di sekitarnya akan mendapat tanda seperti kamu mau pesan gojek,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM khususnya para ibu-ibu pengusaha ultra mikro. Dukungan ini akan diperkuat dengan peran Account Officer (AO) di lapangan.

Hal ini sejalan dengan program pembiayaan PNM yang berfokus pada pemberian secara holistik melalui modal finansial, intelektual dan sosial.

“Sebuah anugerah bagi kami di PNM digandeng oleh BPJPH. Peran AO akan kami maksimalkan agar mereka dapat mengedukasi dan mendampingi ibu-ibu nasabah PNM Mekaar yang usahanya seputar makanan agar segera bisa diproses sertifikasi halal,” jelas Arief.

Sebelumnya, PNM juga telah mendampingi nasabahnya memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan izin edar BPOM. Dengan demikian, PNM berkomitmen untuk memberdayakan usaha rumah tangga agar dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar yang lebih luas. (JP)

  • Bagikan