Gaji ASN Pemkab Takalar Tetap Cair Meski Hari Libur

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Takalar, Rahmansyah Lantara.

TAKALAR, BACAPESAN – Meski tanggal 1 Februari 2025 jatuh pada hari libur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar tetap menerima gaji tepat waktu.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, yang menegaskan bahwa pencairan gaji ASN harus tetap dilakukan setiap tanggal 1, tanpa terkecuali.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Takalar, Rahmansyah Lantara, mengonfirmasi bahwa seluruh gaji ASN telah ditransfer ke rekening masing-masing.

“Sesuai instruksi Bapak Pj Bupati, gaji ASN harus cair setiap tanggal 1 tanpa penundaan, meskipun bertepatan dengan hari libur. Alhamdulillah, hari ini seluruh ASN sudah menerima gajinya,”ujar Rahmansyah.

Sementara itu, terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Rahmansyah menjelaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami berharap verifikasi segera selesai sehingga pencairan TPP bisa dilakukan tepat waktu, yaitu tanggal 5 bulan depan,” tambahnya.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari ASN, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah kepulauan. Camat Kepulauan Tanakeke, Muh Arif Tutu, menyampaikan apresiasinya atas pencairan gaji yang tetap dilakukan tepat waktu.

“Ini sangat berarti bagi kami yang bertugas di wilayah kepulauan. Saat pulang ke daratan di akhir pekan, gaji sudah masuk, bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Kami berterima kasih kepada Pj Bupati atas kebijakan ini,” tuturnya melalui sambungan telepon.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Takalar, dr. Nilal Fauziah, mengungkapkan bahwa banyak tenaga kesehatan di bawah naungannya yang menyambut gembira pencairan gaji tanpa penundaan.

“Para staf Dinkes sangat bersyukur karena gaji diterima tepat waktu meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam apel perdana tahun 2025, Pj Bupati Takalar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, salah satunya dengan memastikan pencairan gaji tepat waktu setiap tanggal 1, serta TPP setiap tanggal 5.

“Kesejahteraan pegawai harus menjadi prioritas, salah satunya dengan memastikan gaji dan TPP cair sesuai jadwal tanpa kendala,” tegas Dr. Hasbi. (Tiro)

  • Bagikan