Komisi II Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Mendagri

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Senin 3 Februari. Raker itu akan membahas terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Pasalnya, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025 harus diundur. Hal ini menyusul akan dipercepatnya putusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

”Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK, itu sudah diputuskan di Komisi II DPR, maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan-usulan perubahan,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Senin (3/2).

Ia tak memungkiri, mendapat informasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang seharusnya 6 Februari 2025 diundur menjadi antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Namun, kepastiannya akan dibahas dalam rapat kerja hari ini.

”Tetapi, bagaimana keputusannya, kita tunggu di rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri,” tegas Rifqinizamy.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang semula secara bertahap pada 6 Februari 2025, akan diundur. Tito menyampaikan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ucap Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Namun, Tito belum bisa memastikan terkait waktu pelantikan akan digelar. MenurutnyaN pemerintah akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2), untuk mengatur waktu pelantikan.

Tito tak memungkiri, mundurnya jadwal yang sudah ditetapkan karena adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” paparnya. (JP)

  • Bagikan