Awal Tahun, Tujuh Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Toraja

  • Bagikan
Ilustrasi.

TANA TORAJA, BACAPESAN – Sepanjang bulan Januari tahun 2025, kekerasan seksual kembali marak terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Hal ini terbukti dengan adanya tujuh laporan terkait kasus kekerasan seksual yang masuk ke Polres Tana Toraja (Tator). Tujuh korban ini, masing-masing enam anak dibawah umur dan satu perempuan dewasa.

Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Malpa

Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan jika enam orang anak itu, masing-masing, dua orang masih SD, tiga orang SMP dan satu orang masih balita berusia empat tahun. Sementara satu perempuan dewasa berusia 20 tahun.

Anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dengan menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian tiga kasus, saat korban berada di kebun sendirian tiga kasus dan dirumah kost pelaku satu kasus. Para pelaku kini telah ditahan.(Cherly).

  • Bagikan