DPR RI Sahkan Naturalisasai Tiga Pemain Timnas Indonesia

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– DPR RI mengesahkan permohonan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga orang calon pemain sepak bola Timnas Indonesia. Mereka di antaranya Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.

Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-12 DPR Tahun Sidang 2024-2025. Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?” tanya pimpinan rapat paripurna, Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

“Setuju,” jawab para anggota dewan.

Sebelum meminta persetujuan, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut. Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny dalam rapat kerja di Gedung DPR, pada Senin (3/2) kemarin.

Raker tersebut dihadiri Geypens dan Markx secara daring, sementara Romeny tidak mengikutinya. Adapun, Geypens merupakan pemain sepak bola dengan posisi bek kiri dan Markx berposisi bek tengah. Dua pemain tersebut diharapkan dapat membela squad Garuda pada SEA Games 2025.

Sementara, Romeny yang berposisi penyerang diharap dapat membela Timnas Indonesia pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret 2025 mendatang. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version