MAMUJU, BACAPESAN – PT. ALK International Tour & Travel lalai dan tidak bertanggung jawab atas adanya jamaah haji khusus yang dikabarkan hilang sejak 2024 lalu di Makkah hingga saat ini.
Korban yang dikabarkan hilang di Makkah tersebut bernama Kasmang Mangnguling. Ia merupakan suami dari Kasmawati.
Diketahui, korban tersebut juga merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Atas kejadian tersebut, istri korban (Kasmang), Kaswamati, bersama pengacaranya melakukan pelaporan ke Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/2/2025).
Pengacara Muda Busman Rasyid, saat ditemui usai menlayankan laporan tersebut, menjelaskan jamaah haji yang dikabarkan hilang merupakan jamaah haji khusus, asal dari Mamuju, Sulawesi Barat.
“Istri korban Kasmawati telah melakukan komunikasi melalui via telepon berkali-kali namun tidak ada informasi. Hal itu Kasmawati, mulai gelisah karena tidak adanya kabar dari suaminya dikabarkan hilang,” papar Busman.
Ia menambahkan, pihanya telah melalukan konfirmasi terhadap PT. ALK International Tour & Travel, namun belum ada konfirmasi dari pihak tersebut.
Konfirmasi yang dilayangkan guna untuk meminta agar bertanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap jamaah haji.
“Dari hasil informasi yang kami dihimpun, korban dikabarkan dari pihal KJRI telah meninggal dunia. Namun, pihak travel hingga kini belum memberikan kabar korban,” ujarnya.
Sementara itu, Katim Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kementrian Agama Sulbar Jurairi Tahir, membenarkan atas adanya persoalan tersebut dan akan menindak lanjuti hal itu.(Sudirman)