SEOUL, BACAPESAN – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama tim delegasi Pemerintah Indonesia melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Korea Selatan (Korsel). Dalam kesempatan ini, Supratman dan tim delegasi menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.
Supratman menjelaskan kedatangannya ke KBRI Seoul bertujuan membahas peningkatan pelayanan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berdomisili di negeri ginseng itu.
“Ada banyak WNI yang tinggal di Korea, khususnya di Seoul. Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum,” ujar Supratman, Rabu (5/2).
Ia mengatakan saat ini pemerintah Indonesia tengah melakukan kajian untuk menempatkan atase hukum di KBRI Seoul. Atase hukum ini nantinya bertugas melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan WNI di bidang kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.
“Saat ini, Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah sedang mengkaji penempatan atase hukum di Korea Selatan, apalagi banyak WNI di sini,” tutur Supratman.
“Atase hukum akan memastikan perlindungan hukum bagi WNI khususnya tentang kewarganegaraan. Kemudian memberikan pendampingan dalam proses hukum yang memerlukan penanganan khusus di setiap tingkatan pengadilan, serta melakukan upaya hukum yang dapat ditempuh,” tambahnya.
Kehadiran delegasi dari Indonesia disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Seoul, Zelda Wulan Kartika.
Zelda mengatakan KBRI Seoul senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah Korsel untuk melindungi kepentingan WNI di Korsel, termasuk kepentingan di bidang hukum. Selain itu, KBRI Seoul juga siap mendukung segala bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan.
Zelda berharap kedatangan delegasi Menteri Hukum akan meningkatkan kolaborasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang semakin baik di kedua negara, khususnya bagi WNI yang ada di Korea Selatan.
Dalam kunker ini, Menteri Hukum didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama. Turut hadir dari KBRI Seoul, yaitu atase pertahanan, koordinator fungsi politik dan organisasi internasional, dan jajaran KBRI Seoul.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan berdasarkan data permohonan apostile (legalisasi dukumen lintas negara) dari Babel, dokumen terbanyak adalah terkait dengan korea Selatan. Dari 126 permohonan apotile, sebanyak 50 permohonan terkait ke Korsel. (hm)