Kementerian Pertanian Siap Kawal Harga Gabah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kementerian Pertanian (Kementan) telah menggandeng Bareskrim Mabes Polri. Kolaborasi ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan pembelian hasil panen dan pemalsuan pupuk.

Komitmen kerja sama dua lembaga itu dilakukan di kantor Kementan di Jakarta kemarin (10/2). Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada hadir langsung mendampingi Mentan Andi Amran Sulaiman. ”Kerja sama dengan kepolisian ini supaya tidak ada penyimpangan. Tidak hanya beras, tetapi juga soal pupuk,’’ kata Amran.

Dia mencontohkan, sesuai ketentuan dari Presiden Prabowo, harga beli gabah hasil panen petani adalah Rp 6.500/kg. Ketentuan ini bukan hanya berlaku untuk Bulog, tetapi juga berlaku untuk penggilingan padi pada umumnya. Amran menegaskan, semua pihak wajib membeli gabah petani di harga minimal tersebut.

Amran juga menyampaikan, saat ini kepolisian masih menelusuri kasus penipuan pupuk. Kasus tersebut terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. ”Setelah pengusutan selesai, nanti disampaikan perkembangannya oleh kepolisian,’’ ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Wahyu mengatakan, mereka melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras. Dia juga meminta Direktorat Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengawasan harian.

’’Ini untuk memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan harga minimal itu,’’ kata Wahyu. (JP)

  • Bagikan