Kadis Pendidikan Jeneponto Buka Kegiatan HIMAPRODI PBSI Mengabdi 2025

  • Bagikan

JENEPONTO, BACAPESAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Uskar Baso, secara resmi membuka kegiatan HIMAPRODI PBSI Mengabdi 2025 di Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Senin (10/2).

HIMAPRODI PBSI Mengabdi, yang sering disebut Bakti Sosial (Baksos), merupakan program tahunan Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) yang sejalan dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun, dan Kabupaten Jeneponto menjadi lokasi ke-17 pelaksanaannya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan menyoroti masih tingginya angka putus sekolah di Jeneponto.

“Ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama terkait pendidikan anak bangsa. Di masyarakat, masih banyak anak yang tidak bersekolah atau mengalami putus sekolah. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi juga pemerintah setempat harus turut serta dalam mencari solusi,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada HIMAPRODI PBSI untuk turut berperan dalam mendorong anak-anak putus sekolah agar kembali mendapatkan pendidikan.

“Adik-adik dari HIMAPRODI, jika dalam menjalankan program ini menemukan anak-anak yang tidak bersekolah atau putus sekolah, mohon ajak mereka agar kembali bersekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulo-Bulo, Irsal, mengapresiasi kehadiran HIMAPRODI PBSI di desanya.

“Alhamdulillah atas nama pemerintah Desa Bulo-Bulo, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada adik-adik dari HIMAPRODI PBSI yang telah memilih desa kami sebagai lokasi kegiatan. Kehadiran kalian sangat berarti bagi masyarakat di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Desa Bulo-Bulo dan Kabupaten Jeneponto secara umum.

“Mudah-mudahan ke depan, para pelajar di Desa Bulo-Bulo, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, bisa terus berprestasi dan membawa nama baik daerah,” Ujar kepala desa yang akrab dipanggil Pakde. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version