MAKASSAR,BACAPESAN – Kalo Tahirun resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, pada Rabu (12/2/2025). Ia menjadi doktor muslim pertama di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Selain akademisi, Kalo Tahirun juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia merupakan mantan Ketua Satgas Halal Sulawesi Utara dan saat ini menjabat sebagai pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) serta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Utara.
Dalam disertasinya yang berjudul “Implementasi Nilai-Nilai Syari’ dalam Proses Penyembelihan Hewan Halal (Studi Kasus pada juru sembeli halal (Juleha) di Kota Manado)”.
Kalo meneliti implementasi nilai-nilai syar’i dalam penyembelihan hewan halal. Studi kasusnya berfokus pada praktik Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kota Manado.
Penelitian Kalo Tahirun menyoroti pentingnya memastikan setiap tahap penyembelihan hewan halal sesuai dengan syariat Islam. Ia menemukan bahwa meskipun aturan dasar syariat diterapkan, masih ada beberapa kendala signifikan di lapangan.
Pada tahap pra-penyembelihan, alat pelindung diri dan prosedur keselamatan belum sepenuhnya memenuhi standar. Banyak Juleha masih menggunakan metode tradisional yang berisiko terhadap kehalalan produk akhir.
“Penyembelihan sudah sesuai prinsip syar’i, seperti menyebut nama Allah dan memotong urat-urat vital hewan, tetapi penerapannya masih belum konsisten, terutama di luar pemotongan hewan kurban,” kata Kalo dalam sidangnya.
Persoalan lain yang ia temukan adalah lemahnya kontrol kualitas dalam tahap pasca-penyembelihan. Distribusi daging di pasar tradisional Kota Manado belum sepenuhnya memenuhi standar halal, karena tidak semua penyembelihan dilakukan oleh Juleha bersertifikat.
Ketimpangan jumlah Juleha di berbagai wilayah Kota Manado menjadi kendala utama dalam menjamin kehalalan daging yang beredar. Minimnya pelatihan teknis dan kurangnya bimbingan bagi para Juleha juga dinilai sebagai tantangan serius.
Kalo Tahirun mengajukan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan standar kehalalan penyembelihan di Manado. Pertama, diperlukan pelatihan intensif bagi Juleha agar mampu menerapkan nilai-nilai syar’i secara konsisten.
Kedua, pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi terkait diharapkan menyusun program sertifikasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi para Juleha.
Ketiga, kesadaran masyarakat untuk memilih daging bersertifikasi halal harus ditingkatkan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi.
Terakhir, pemerataan jumlah Juleha di seluruh kecamatan Kota Manado perlu dilakukan agar layanan penyembelihan halal lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
“Juleha yang kompeten dan terlatih sangat penting untuk menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi umat Islam,” ujar Kalo.
Disertasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemangku kebijakan dalam meningkatkan kualitas dan sistem sertifikasi halal di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. (*)