BANTAENG, BACAPESAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, menyiapkan anggaran sekitar Rp42 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar ASN 4.151 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantaeng.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng, Muh Awaluddin, mengatakan bahwa gaji ke-13 ASN itu, dijadwalkan di Bulan Juli 2025.
“Pembayaran gaji ke-13 itu jadwalnya di bulan Juli 2025, sedangkan gaji ke 14 ( THR ) jadwalnya sebelum Hari Raya Idul Fitri sekitar bulan Maret,” jelasnya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa 11 Februari 2025.
Pemkab Bantaeng telah menyiapkan anggaran, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sebesar Rp42 Miliar.
“Alokasi anggaran pembayaran gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 totalnya kurang lebih 42 Milyar,” ungkapnya.
Diharapkan pembayaran gaji ke-13 dan 14 ASN dapat memberikan manfaat yang besar, terutama dalam membantu kebutuhan pegawai menjelang hari raya lebaran serta persiapan tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka. (AR)