MAKASSAR, BACAPESAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim meresmikan Mushollah Nurul Huda yang berlokasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu (12/2). Acara ini turut dihadiri Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, serta berbagai pejabat dan unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang.
Peresmian mushollah menjadi simbol penting dalam memperkuat nilai-nilai keislaman, khususnya di lingkungan kejaksaan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang secara luas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ahmadi Akil menegaskan masjid dan mushollah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi sosial dan pembinaan umat.
“Masjid dan mushollah bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, tempat bersilaturahmi, serta wadah untuk menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Menurutnya, konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin harus tercermin dalam keberadaan mushollah ini, yang diharapkan mampu menjadi sarana dalam membangun keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama.
Dia juga menekankan bahwa mushollah ini perlu dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Saya berharap mushollah ini dapat dijaga, dirawat, dan difungsikan dengan baik, sehingga menjadi pusat kegiatan yang memperkuat keimanan dan solidaritas sosial di lingkungan kejaksaan maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.
Acara peresmian dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang, HA Irwan Hamid, para kepala kejaksaan negeri se-Sulsel, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Diharapkan, keberadaan Mushollah Nurul Huda ini dapat semakin memperkokoh nilai-nilai religius dan kebersamaan di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang serta masyarakat Kabupaten Pinrang secara umum. (ady/C)