SINJAI, BACAPESAN.COM – Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI) menggelar acara penyerahan simbolis santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum, mantan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Sinjai, Baharuddin.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Sinjai, Azmi Mangalisu, sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap keluarga almarhum.
Diketahui Baharuddin telah meninggal dunia pada bulan Januari lalu, dan sebagai bentuk kepedulian serta perlindungan bagi tenaga kerjanya, Universitas Muhammadiyah Sinjai telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup tiga program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam acara tersebut, ahli waris almarhum Baharuddin menerima manfaat, Jaminan Hari Tua (JHT): Rp 9.041.908, dan Jaminan Kematian (JKM): Rp 42.000.000,-
Sementara Beasiswa pendidikan untuk dua orang anak, yang mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi dengan total maksimal Rp 168.000.000,-
Selain prosesi penyerahan simbolis santunan, acara ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk informasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan serta penggunaan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada seluruh tenaga kerja di Universitas Muhammadiyah Sinjai mengenai hak dan manfaat yang mereka peroleh melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja di Universitas Muhammadiyah Sinjai dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma.
“Ini juga menjadi bentuk komitmen Universitas dalam memberikan kesejahteraan dan kepastian jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerjanya,” tutup Andi Nurisma.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menerangkan semua pekerja baik sektor formal maupun informal seharusnya sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan begitu pekerja dapat bekerja dengan tenang, tanpa perlu cemas. Dan berharap seluruh pekerja di Kabupaten Sinjai juga dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” singkatnya. (*)