MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Badan Penyelenggara Jamianan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Makassar melakukan Penandatanganan Rencana Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Baruga Karaeng Pattingngalloang Kantor Bupati Gowa, Kamis 13 Februari 2025.
Penandatangan Rencana Kerja tersebut dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar , I Nyoman Hary Sujana dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa H. Andy Azis Peter, SH, M.Si dan juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gowa, Bobby Harun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa H. Andy Azis Peter, SH, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang senantiasa membangun sinergi, komunikasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Gowa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar i Nyoman Hary Sujana menyampaikan bahwa jumlah pekerja di Kabupaten Gowa sebanyak 17.290 menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa sendiri sudah 11.990 peserta atau 99.09% dari total pekerja rentan desa yang ada, ini menjadi apresiasi dan role model atau percontohan untuk pemerintah daerah lain.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa, Bobby Harun menjelaskan Laporan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Alm. BPK Aminullah A, yang bekerja sebagai perangkat RT/RW Kelurahan Bonto-Bontoa Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa yang meninggal pada Januari lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
“Diharapkan santunan ini dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Aminullah A. dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum,” ungkap I Nyoman. (***)