TORAJA UTARA, BACAPESAN – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Torut), berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan yakni KLJ (17 tahun), GHP (16 tahun) dan APL (17 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
Ketiganya diamankan karena diduga telah melakukan pengeroyokan kepada korban Andrian (19 tahun) di Lembah Keramat Kecamatan Rantepao, pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. Diduga aksi pengeroyokan tersebut akibat adanya dendam hingga terjadi dan terhenti setelah warga sekitar yang melihat kejadian melerai kedua belah pihak.
Hal ini dibenarkan Kapolres Torut, AKBP DR. Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan saat dikonfirmasi media, Kamis, 13 Februari 2025.
Dijelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pelaku pada Rabu, 12 Februari malam.
“Tiga pria yang diamankan tersebut berinisial KLJ, GHP dan APL ketiganya tergolang anak di bawah umur. Mereka diamankan di rumah tempat tinggal masing-masing tanpa adanya perlawanan,” terang Ridwan.
Dijelaskannya bahwa selain ketiga terduga pelaku tersebut pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat ikut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiga terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Torut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut KLJ, GHP dan APL akan diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama ” pungkas Ridwan.(Cherly).