BSI Optimalkan Bisnis Perdagangan dan Penitipan Emas

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Izin usaha bulion PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terbit. Yang menjadi legal standing bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion. Yakni, perdagangan emas dan penitipan emas.

OJK telah mengeluarkan izin usaha bulion BSI pada Rabu (12/2). Direktur Utama BSI Hery Gunardi optimistis langkah ini mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia yang berkelanjutan. Serta meningkatkan inklusi masyarakat dalam berinvestasi emas sesuai maqashid syariah.

Kegiatan usaha bulion diatur dalam POJK nomor 17 tahun 2024. OJK memberikan arahan bagi BSI untuk melaksanakan produk baru tersebut dalam waktu paling lambat enam bulan setelah izin diterbitkan. “Alhamdulillah kami memperoleh amanah tersebut. Ini yang membuat kami optimistis ke depan bisa lebih besar mendorong bisnis emas,” ucap Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Sabtu 15 Februari.

Sepanjang 2024, bisnis emas perseroan tercatat naik 78,18 persen secara tahunan. Produk cicil emas menjadi primadona dengan lonjakan pembiayaan sebesar 177,42 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp 6,4 triliun. Bisnis gadai emas tumbuh 31,3 persen YoY senilai Rp 6,4 triliun.

Pada akhir tahun lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong BSI bersama satu perusahaan pelat merah lainnya menjadi pelopor bank emas di Indonesia. Bisnis emas memang merupakan unique product kami dan memiliki potensi untuk bertumbuh semakin besar. Sebab tren investasi emas terus meningkat karena merupakan aset safe haven. Terlebih kenaikan harga emas sangat terjaga dan signifikan, seperti tahun lalu yang mencapai 32,4 persen,” jelas Hery.

Direktur Keuangan dan Strategi BSI Ade Cahyo Nugroho menekankan, bisnis emas merupakan salah satu motor pertumbuhan bisnis bank. Bahkan, dapat dikatakan sebagai new game changer. “Ini menjadikan cikal bakal dari pada pertumbuhan ekosistem bisnis emas yang lebih lengkap,” tegasnya.

Selama ini BSI memperkuat kerja sama dengan berbagai perusahaan produsen emas. Seperti PT Aneka Tambang Tbk dan PT Hartadinata Abadi Tbk pada akhir November tahun lalu. Dari kolaborasi tersebut perseroan meluncurkan BSI Gold. Logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version