WAJO, BACAPESAN – Kabupaten Wajo, terdampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Bumi Lamaddukkelleng harus kehilangan anggaran pembangunan hingga puluhan miliar rupiah.
Sumber dana yang dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, selama ini menjadi salah satu andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Syahmadia, merinci beberapa bidang yang mengalami pemotongan DAK, antara lain sektor pertanian kawasan sentra pendidikan, jalan, dan irigasi.
“Betul, DAK fisik untuk pertanian sentra pendidikan dipotong sebesar Rp9,2 miliar, bidang jalan Rp57 miliar, dan irigasi sebesar Rp3,7 miliar,” katanya, Minggu (16/2/2025).
Pemotongan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025, yang bertujuan untuk efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
“Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan. Pemkab Wajo belum melakukan efisiensi, karena masih menunggu surat edaran dari Kemendagri,” tambah Syahmadia.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan pemotongan anggaran transfer. Pemangkasan anggaran mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.
Dana Transfer ke Sulsel yang semula sebesar Rp4,9 triliun, kini dialokasikan Rp3,280 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp1,615 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).