Kemenag Bersama Kemendes Optimalkan Bumdes untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Peningkatan ekonomi masyarakat desa menjadi concern besar bagi Pemerintah di Kabinet Merah Putih. Upaya itu tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag).

Langkahnya dengan meningkatkan peran badan usaha milik desa (BUMDes) untuk program-program kemaslahatan umat di desa. Mulai dari program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, hingga Kampung Moderasi Beragama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendorong keterlibatan BUMDes dalam pelaksanaan program-program strategis seperti Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Kampung Moderasi Beragama.

“Kami berharap dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa sekaligus memperkuat nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Abu Rokhmad kepada wartawan pada Selasa 18 Februari 2025.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad melakukan kesepakatan kerja sama dengan Tabrani selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT di Gedung Utama, Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (17/2).

Abu menjelaskan, dalam kerja sama itu fokus utama yang akan dijalankan adalah program Pemberdayaan Ekonomi Desa. Yaitu, mengintegrasikan program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dengan melibatkan BUMDes dan lembaga pengelola zakat.

“Kedua, Bimbingan Teknis dan Inovasi Produk Unggulan. Melalui program pemberdayaan ekonomi umat, kami akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan inovasi produk unggulan desa guna memperkuat daya saing produk desa,” ungkapnya.

Program ketiga, kolaborasi lembaga zakat dan BUMDes. Kemenag akan memfasilitasi sinergi antara BUMDes dan lembaga zakat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat dan mendukung program sosial di desa.

Keempat, pelibatan peran KUA dan penyuluh Agama Islam. Keduanya akan dilibatkan dalam program pendampingan bagi masyarakat desa, khususnya dalam program bimbingan calon pengantin dan pencegahan stunting.

Supaya program-program tersebut berjalan optimal, proses sosialisasi, dan koordinasi dengan kementerian serta pemerintah daerah akan dilakukan secara intensif. Sebagai langkah awal, Kemenag dan Kemendes PDTT sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

“Koordinasi antara kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan semua kegiatan dapat berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.

Abu berharap sinergi itu dapat memberi dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. “Kami optimis bahwa kolaborasi ini dapat mendorong desa-desa di Indonesia untuk berkembang secara mandiri, dengan memanfaatkan potensi zakat dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah,” tutup Abu. (JP)

  • Bagikan