PANGKALPINANG, BACAPESAN– Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto mengikuti Kegiatan Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum Sebagai Pemberi Layanan Posbankum Desa/Kelurahan Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Selasa (18/02).
Kepala BPHN, Min Usihen menyampaikan bahwa Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum dilaksanakan untuk menjawab tantangan pemenuhan akses keadilan yang merata melalui pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.
Pelatihan ini juga merupakan upaya memenuhi Kompetensi Paralegal yang berasal dari Kelompok Kadarkum untuk memberikan layanan bantuan hukum di Posbankum Desa/Kelurahan.
Menurut Min Usihen dengan adanya posbankum dan paralegal di setiap desa/kelurahan, diharapkan akan mampu menyediakan akses keadilan berupa pemberian pertolongan pertama terhadap masalah hukum bagi masyarakat.
Kelompok Kadarkum yang berasal dari desa/kelurahan akan berperan sebagai paralegal yang akan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
dengan terbentuknya Paralegal dan Posbankum Desa/Kelurahan, nantinya antara Kepala Desa/Lurah, organisasi Pemberi Bantuan Hukum, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dapat terus berkoordinasi sehingga Posbankum Desa/Kelurahan tetap terus berjalan agar layanan bantuan hukum Masyarakat dapat terpenuhi sebagai pemenuhan access to justice di Indonesia.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, C. Kristomo menyampaikan bahwa pelatihan akan dilaksanakan masing-masing Kantor Wilayah selama tiga hari pada 18 sampai 20 Februari 2025 dan dilanjutkan dengan Aktualisasi selama tiga bulan dari Tanggal 21 Februari sampai 3 Mei 2025.
Adapun peserta pelatihan secara nasional sejumlah 3.019 orang yang berasal dari kelompok kadarkum.
Kakanwil Harun Sulianto menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak bagi 58 peserta yang berasal dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Narasumber dalam pelatihan paralegal nanti adalah dari Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang, Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dosen perguruan Tinggi, dan Pejabat dari Kanwil Kemenkum Babel.
Hadir secara virtual dalam kegiatan tsb Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh), Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto), Perancang PUU Madya (Ismail), Penyuluh Hukum Madya (Ferry Yulianto), Analis KI Muda (Marsal Saputra), Penyuluh Hukum Muda (Sudihastuti,Dwi Septarini, Muhamat Ariyanto, Rizki Amalia, Sofian), dan Penyuluh Hukum Pertama (Fajar Husein). (*)