Kemenkes Canangkan Strategi Pengendalian Konsumsi Garam dan Lemak Trans Berlebih

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mencanangkan strategi pengendalian konsumsi garam dan lemak trans berlebih. Hal itu menanggapi banyaknya kasus penyakit tidak menular yang diakibatkan makanan yang dikonsumsi.

Data dari Kemenkes menunjukkan bahwa hampir 75 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM) yang sebenarnya dapat dicegah dengan pola makan sehat.

Penyakit kardiovaskular (PKV) seperti serangan jantung dan stroke menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, merenggut hampir 800.000 nyawa setiap tahunnya.

Kepala Kebijakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes Asnawi Abdullah mengatakan, pengendalian garam dan lemak trans bukan hanya langkah kesehatan masyarakat dan pengendalian faktor risiko, tetapi juga strategi yang terbukti efektif menekan laju peningkatan pembiayaan sistem kesehatan nasional.

“Kita melihat beberapa negara yang telah memiliki regulasi pembatasan kadar garam dan eliminasi lemak trans dapat secara signifikan mampu menekan angka kematian akibat PKV serta berdampak positif mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 19 Februari.

“Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa membantu masyarakat hidup lebih sehat dan berpotensi menekan eskalasi pembiayaan belanja kesehatan yang telah mencapai 7,8 persen per tahun dalam 10 tahun terakhir ini” paparnya.

Hasil analisis efektivitas pembiayaan yang dilakukan oleh Dr. Marklund dari Johns Hopkins University dan The George Institute dengan dukungan dari Resolve to Save Lives (RTSL) menunjukkan bahwa penghapusan lemak trans dapat menghemat biaya kesehatan hingga 213 juta dolar AS dalam 10 tahun pertama dan menyelamatkan lebih dari 115.000 nyawa, jika kebijakan ini dapat diterapkan pada tahun 2025.

Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan gizi yang ditujukan untuk mencegah PTM tidak hanya dapat mengurangi kematian dini, tetapi juga menekan biaya kesehatan yang terkait dengan penyakit akibat pola makan yang buruk.

Senada dengan itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) melalui berbagai langkah strategis.

“Kami fokus pada pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak sebagai bagian dari strategi kesehatan masyarakat. Ini mencakup edukasi gizi seimbang, promosi pola makan sehat, serta peningkatan kesadaran akan risiko PTM untuk mendorong perubahan perilaku sejak dini” jelasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sukadiono, menambahkan, pengendalian konsumsi garam dan lemak tidak sehat memerlukan kerja sama lintas sektor.

“Kita menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi ini dapat dicegah. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mendukung ketersediaan pilihan makanan yang lebih sehat serta meningkatkan edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam memilih makanan yang baik bagi kesehatan mereka,” ujarnya.

Dukungan dari pemerintah daerah juga menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini. Dr. Moh. Subuh, MPPM., Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), menambahkan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini.

“Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus berperan aktif dalam sosialisasi dan implementasi kebijakan ini,” ucapnya.

“Dengan dukungan yang kuat dari berbagai sektor, termasuk akademisi, dan masyarakat sipil, kita bisa mempercepat pencapaian target kesehatan nasional yang lebih baik,” pungkas Moh. Subuh. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version