KPK Dalami Laporan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD RI, Terbuka Periksa 95 Senator

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan dugaan penerimaan suap dalam proses pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sedang memverifikasi aduan tersebut.

”DPD sekarang sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

”Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” sambung dia.

Setyo menyatakan, akan mendalami apabila ada penyimpangan dalam pemilihan Ketua DPD RI. Pasalnya, dari aduan yang diterima KPK, disebutkan bahwa 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI.

”Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan tim penyelidik dan dumas,” ungkap Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses setiap aduan yang diterima. Termasuk jika harus memeriksa 95 senator yang diadukan. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. (JP)

  • Bagikan