Dana Zakat di Indonesia Berhasil Jadi Pilar dalam Pengentasan Kemiskinan

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Dana zakat di Indonesia berhasil menjadi pilar dalam pengentasan kemiskinan. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan, sebanyak setengah juta jiwa lebih masyarakat Indonesia berhasil keluar dari garis kemiskinan, berat dana zakat dan wakaf.

Informasi resmi dari Kemenag menunjukkan hasil evaluasi program pengentasan kemiskinan berbasis zakat pada 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa ada 577.138 jiwa masyarakat telah keluar dari garis kemiskinan. Di mana sebanyak 321.757 orang diantaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Keberhasilan tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Indonesia. Dana-dana tersebut dihimpun oleh Baznas pusat, Baznas daerah, dan lembaga amil zakat (LAS).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, Kemenag akan terus menyempurnakan penyaluran dana zakat. Tujuannya supaya penyaluran dana zakat tepat sasaran. Caranya adalah memanfaatkan dana Regsosek milik pemerintah.

Sehingga memungkinkan identifikasi penerima manfaat secara spesifik. “Datanya by name, by address,” kata Waryono dalam keterangannya Sabtu (21/2).

Waryono menekankan bahwa ke depan peran Kemenag sebagai penggerak utama pengelolaan zakat dan wakaf akan dipertegas. Khususnya terkait penggunaan basis data yang tepat, transparan, serta berorientasi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya Kemenag sudah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat dan wakaf dengan memanfaatkan data berbasis teknologi. Upaya ini diwujudkan lewat kolaborasi dengan Bappenas, melalui pemanfaatan data Regsosek.

Lebih lanjut Waryono mengatakan integrasi data sosial-ekonomi sangat penting dalam memastikan distribusi zakat dan wakaf yang lebih akurat dan berdampak luas.

“Dengan data Regsosek, distribusi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan. Khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem dan kelompok rentan.

Sementara itu Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rohmad menyoroti pentingnya pemanfaatan data dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan wakaf.

“Peran agama dalam pembangunan nasional perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis data. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar zakat dan wakaf semakin memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version