Rudy Najamuddin Serap Aspirasi Warga Bacukiki Barat

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, menggelar reses atau temu konstituen di Cafe Lagota, Minggu, 23 Februari 2025.

Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi warga, khususnya masyarakat Bacukiki Barat.

“Reses ini kegiatan rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami butuh kritik, saran, dan masukan,” katanya.

Dia menyampaikan peran dan fungsi anggota DPRD dalam pemerintahan. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai legislator, menangani persoalan anggaran dengan menyusun APBD Kota Parepare bersama eksekutif, serta menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini berlaku baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat,” jelasnya.

Dia mengingatkan bahwa anggota DPRD tidak boleh melampaui kewenangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat.

Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan melaksanakan reses di berbagai lokasi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini memperkuat hubungan antara legislatif dan masyarakat serta membantu dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version