Menag Minta Saudi Tidak Batasi Usia Jamaah Haji: Banyak Lansia Masih Kuat

  • Bagikan
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

JAKARTA, BACAPESAN – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Menag menekankan, kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

Hal ini Menag sampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

“Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha’ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur,” ujar Menag, Senin (24/2/2025).

Menag mengatakan, banyak jamaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.

“Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun, tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur,” imbuh Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.

Menag menambahkan, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.

“Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi,” pintanya.

Selain terkait batasan usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Menag menjelaskan, kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.

“Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia,” ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulsel ini.

Menag berharap, aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah, khususnya dari Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version